Ustadz Abdul Somad Ngaku Dideportasi Singapura, Ditjen Imigrasi: Tidak ada Masalah Keimigrasian

- 17 Mei 2022, 18:34 WIB
Ustadz Abdul Somad. Foto: tangkap layar, YouTube/HAI GUSY OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad. Foto: tangkap layar, YouTube/HAI GUSY OFFICIAL /

GALAMEDIA - Ustadz Abdul Somad atau UAS memberikan pengakuan mengejutkan di akun media sosialnya.

UAS menulis dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1X2 meter.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akhirnya angkat bicara terkait perkara UAS.

Baca Juga: Soal UAS Dideportasi dari Singapura, Fadli Zon: Ini Penghinaan

Ditjen Imigrasi memastikan tidak ada masalah keimigrasian dalam perkara yang menimpa UAS di Singapura.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.

Terkait alasan otoritas imigrasi Singapura menolak UAS bersama enam orang lainnya sepenuhnya merupakan kewenangan dari Singapura. Imigrasi Indonesia tidak bisa mengintervensi, kata dia.

Penolakan masuk kepada warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut, ujar dia.

Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Tes Usap

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x