Kuota Haji Kota Cimahi 258 Orang, Dudu: Hanya 48 Persen yang Diberangkatkan

- 17 Mei 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi haji// PMJ News/Dok Net/ /
Ilustrasi haji// PMJ News/Dok Net/ / /

GALAMEDIA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Kuota haji yang didapatkan Kota Cimahi sebanyak 258 orang atau sekitar 48 persen dari total calon jemaah haji yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 648 orang.

"Kota Cimahi yang masuk calhaj tahun 2022 sebanyak 258 orang," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, Dudu Rohman, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Tanggal Berapa Libur Sekolah Kenaikan Kelas 2022? Ini Penjelasannya

Para calhaj tahun 2022 merupakan rombongan calhaj Kota Cimahi yang sudah tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19 sejak dua tahun terakhir.

"Sebelumnya ditetapkan 648 orang di tahun 2019, namun karena kuota terbatas jadi yang berangkat sekitar 48 persen," ucapnya.

Dudu menegaskan, calhaj yang berangkat dibatasi usia maksimal 65 tahun. "Yang berangkat rentang usia 65 tahun maksimal. Tidak boleh kelebihan lewat satu hari pun," sebutnya.

Kantor Kemenag Kota Cimahi telah menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler 2022/1443 Hijriyah yang diikuti perwakilan calhaj Kota Cimahi. Kegiatan turut diisi narasumber dari Kantor Kemenag Kota Cimahi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi.

Baca Juga: Lawan Depresi pada Pria Muda, Diet Sehat Bisa Jadi Solusi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x