Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Kobarkan Semangat Petugas PAS melalui Pembinaan Jasmani

- 20 Mei 2022, 17:13 WIB
Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Kobarkan Semangat Petugas PAS Melalui Pembinaan Jasmani.
Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Kobarkan Semangat Petugas PAS Melalui Pembinaan Jasmani. /

 

GALAMEDIA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Maulidi Hilal memimpin apel pembinaan jasmani seluruh petugas pengamanan Pemasyarakatan se Bandung raya bertempat di Lapas Banceuy, Jumat, 20 Mei 2022.

Apel Pembinaan jasmani petugas Pemasyarakatan itu dilakukan untuk pembinaan mental phisik petugas pembinaan sekaligus dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Ratusan petugas Pemasyarakatan yang mengikuti pembinaan jasmani tersebut terdiri dari petugas Lapas Banceuy, Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung, Lapas Jelekong, Rutan I Bandung, Lapas Sumedang, Rutan perempuan Bandung, Bapas I Bandung, LPKA Bandung dan Rupbasan Bandung.

Saat memimpin apel, Kadiv PAS, Hilal membacakan amanat Menkominfo sekaligus memberikan penguatan untuk bangkitnya semangat bersama dalam menjalankan tugas sebagai pembina warga binaan.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Begini Penjelasan dari Kemnaker Lengkap dengan Total Upah yang Didapat

Hilal menyampaikan apel pembinaan jasmani ini dilakukan berdasarkan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan.

Dalam pasal 33 berbunyi, pendidikan dan pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. Hal ini merupakan salah satu dasar mengembangkan potensi SDM Petugas Pemasyarakatan, ujarnya kepada wartawan usai memimpin apel, Jumat, 20 Mei 2022.

Ia menganalogikan seperti TNI dan Polri. Mereka dilatih terlebih dahulu barulah diberikan seragam untuk bertugas. Berbeda dengan di Pemasyarakatan, mereka setelah diterima langsung bertugas sebelum diberikan pelatihan jasmani.

Untuk itu tambah Hilal, Petugas Pemasyarakatan harus secara terus menerus dilatih untuk mengasah kemampuannya dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, Hilal juga menegaskan ada empat (4) pondasi petugas Pemasyarakatan yang harus dijalankan yakni, 1. Kedewasaan Spritual, yang artinya bertugas tanpa pamrih tanpa melihat atasan. 2, Kecerdasan emosional. 3. Kematangan Intelektual dan 4. Ketangguhan Jasmani.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x