Bareskrim Polri Menyita Ferrari Warna Merah Milik Indra Kenz, Ditaksir Harganya Rp5 Miliar

- 20 Mei 2022, 17:39 WIB
Mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz
Mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz /PMJ News/

GALAMEDIA- Mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Mobil itu disita oleh polisi untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

Mobil mewah berwarna hitam-merah tersebut,  sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri.

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi 10A Baru Rilis di Indonesia Cuma 1 Jutaan Lengkap dengan Keunggulan

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyebut mobil tersebut akan sampai di Jakarta dari Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 21 Mei 2022 besok.

"Sampai (di Mabes Polri Jakarta) perkiraan hari Sabtu," ujar Kombes Candra dikutip Galamedia dari PMJ News, Jumat  20 Mei 2022.

Candra memperkirakan untuk harga mobil mewah itu berkisar Rp 4-5 miliar.

Baca Juga: PDI Perjuangan Kota Bandung Ikut Ramaikan Pemecahan Rekor MURI Senam Indonesia Cinta Tanah Air 2022

"(Harga mobil Ferrari) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," ucapnya

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x