Raih Tiga Kali WTP, Baznas Kota Bandung Tingkatkan Kepercayaan Publik

- 21 Mei 2022, 17:20 WIB
Raih Tiga Kali WTP, Baznas Kota Bandung Tingkatkan Kepercayaan Publik./dok.IST
Raih Tiga Kali WTP, Baznas Kota Bandung Tingkatkan Kepercayaan Publik./dok.IST /

GALAMEDIA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung meraih predikat opini wajar 'Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021.

Proses audit laporan keuangan Baznas Kota Bandung dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik AR Utomo Pada tanggal 14 Maret hingga 8 April 2022.

Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Roziqin mengatakan pihaknya bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya status WTP yang diraih Baznas Kota Bandung menjadi tonggak untuk terus membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: CLC Resmi Bubar, Cube Entertainment Berikan Alasan

"Alhamdulillah, Baznas Kota Bandung telah melakukan audit keuangan tahun 2021, dan pada tanggal 20 april 2022, kami telah mendapatkan hasil opini wajar tanpa pengecualian, tentu opini ini sangat penting untuk membangun dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Baznas Kota Bandung," ungkapnya di Kota Bandung, Sabtu, 21 Mei 2022.

Pihaknya mengapresiasi kepada tim audit yang telah melakukan kegiatan audit secara objektif. Selain itu, juga kepada seluruh petugas zakat yang telah bekerja keras membangun integritas Baznas Kota Bandung.

"Sehingga kita mendapat hasil yang terbaik, kemudian kepada stakeholder dan para muzaki yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola dana zakat, infak dan sedekah," ujarnya.

Baca Juga: Spoiler dan Link Live Streaming Spy X Family Episode 7 Subtitle Indonesia, Tayang Hari Ini 21 Mei 2022

Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Kota Bandung, Dudit Setiadi menjelaskan tujuan dari audit keuangan Baznas Kota Bandung adalah sebagai bentuk tanggungjawab pengelolaan dana publik serta tranparansi dan akuntabilitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, dan untuk mendapatkan opini kewajaran dalam pengelelolaan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi zakat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x