Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

- 21 Mei 2022, 20:20 WIB
Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI./dok.IST
Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI./dok.IST /

GALAMEDIA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berhasil meraih prestasi pada Ajang Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

BPJamsostek sukses dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama tahun 2021, BPJamsostek berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya.

Baca Juga: Jadwal Plus Harga Tiket Nonton Film Memory, Minggu 22 Mei 2022 di XXI Bandung, Cirebon dan Karawang

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)  Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama BPJamsostek yang diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

"Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Mei 2022.

Baca Juga: Resmi! Bandung Sah Menjadi Kota Angklung

Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, pihaknya telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x