Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Sumedang Berurusan dengan Polisi

- 23 Mei 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi pria di Sumedang membawa kedapatan membawa sabu.
Ilustrasi pria di Sumedang membawa kedapatan membawa sabu. /Pixabay/mohamed_hassan/

GALAMEDIA - Kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,96 gram, ER (33) warga Tanjungsari Kabupaten Sumedang, terpaksa harus rela berurusan dengan polisi.

Berdasarkan informasi, ER diamankan diseputaran JL. Raya Simpang-Parakanmuncang tepatnya di Dusun Sadang, Tanjungsari, Sumedang.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,96 gram, yang dimasukan kedalam pelastik klip bening dibalut tisu dan dililit lakban, kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus kopi.

Baca Juga: Fungsi Otak akan Turun Jika Konsumsi Lima Makanan Ini, Jangan Dibiasakan

“Benar, pada hari Sabtu 21 Mei 2022, kami telah mengamankan seseorang berinisial E.R (33) yang kedapatan membawa bungkusan yang di duga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,96 gram di seputar Jl. Raya Simpang-Parakanmuncang," katac AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang, Senin 23 Mei 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap E.R, didapat keterangan bahwa dia mendapatkan Narkotika tersebut dari Budi (DPO) dengan cara membeli.

Saat ini E.R dan barang Bukti Narkotika Jenis Sabu tersebut telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dan telah dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Narkoba kuhususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x