Tersandung kasus Pidana, Irjen Napoleon Belum Dipecat, Ini yang Jadi Alasannya

- 23 Mei 2022, 13:56 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte .
Irjen Napoleon Bonaparte . /PMJ News

GALAMEDIA - Meski tersandung beberapa kasus pidana, Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi kepolisian.

Polri mengungkapkan sejumlah alasan dibalik belum dipecatnya Irjen Napoeon.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte akan dipecat jika perkara pidana yang menjeratnya telah inkrah.

"Dari Propam, itu nanti akan melakukan sidang kode etik setelah dapat inkrah putusan pengadilan terhadap pak Napoleon," ujar Gatot dalam keterangannya, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Kode Keras Karim Benzema untuk Kylian Mbappe, Posting Foto Misteri Kematian Tupac Shakur

Menurutnya, hingga saat ini proses hukum pidana Napoleon tetap berjalan. Namun jika semuanya sudah rampung, sidang pelanggaran kode etik dan pemberian sanksi ke Napoleon akan diberlakukan.

"Nanti setelah putusan keluar, akan ada kode etik yang menyertai," katanya seperti dilansirkan PMJNEws.

Seperti diketahui, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjadi sosok perwira aktif di Kepolisian yang terjerat beberapa kasus pidana. Kasus tersebut yakni kasus dugaan korupsi pengurusan red notice buronan, Djoko Tjandra.

Baca Juga: Spesifikasi Tecno Spark 8C, HP Entry Level Baterai JUMBO

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x