Tembus Hampir 1.000 Kasus, Bupati Garut Nyatakan Wabah PMK di Wilayahnya sebagai KLB

- 23 Mei 2022, 18:57 WIB
Petugas dari Diskannak Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK beberapa waktu lalu.
Petugas dari Diskannak Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK beberapa waktu lalu. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Garut semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun sudah menyatakan bahwa kasus PMK ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, untuk menangani PMK  pihaknya akan melibatkan TNI-Polri serta pihak lainnya guna menekan angka penyebaran penyakit yang banyak menyerang hewan ternak ini.

"PMK ini kan sudah dinyatakan kejadian luar biasa, nah kejadian luar biasa ini akan ditangani juga dengan luar biasa. Kita sudah koordinasi ya TNI/Polri dilibatkan," ujarnya seusai Rakor terkait Penanganan PMK di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Wakil Ketua MPR Geram: Patut Dikecam!

Menurut Rudy, saat ini pihaknya sudah menyiapkan petugas-petugas yang akan menangani hal tersebut, di anrtaranya 6 (enam) orang dokter hewan yang sekarang sedang melakukan penyembuhan, dan sudah mengahsilkan sebanyak 132 ternak yang sembuh.

Meski ada penyembuhan, terang Rudy, namun penyebaran dari PMK ini begitu cepat. Hal ini terlihat dari banyaknya daerah yang terpapar penyakit ini yaitu tepatnya di 12 kecamatan. Oleh karena itu, lanjut Rudy, saat in langkah proaktif yang dilakukan adalah melakukan pengobatan.

"Untuk kompensasi engga ada, belum ada kearah sana. Kita mengobati dulu, proaktifnya mengobati dulu, karena jumlahnya sudah hampir seribu ya," ucapnya.

Baca Juga: Bukannya Untung Malah Buntung, Berikut 5 Brand Kuliner Artis yang Bangkrut, Termasuk Milik Seorang Chef Lho!

Rudy juga menyebutkan, guna menekan tingginya kasus terkonfirmasi PMK di wilayahnya ini, pihaknya akan me-lockdown sapi-sapi yang akan didatangkan ke Kabupaten Garut, menjelang iduladha ini.
 
"Jadi kita juga menyelesaikan masalah ini dengan me-lockdown, tidak boleh ada lagi sapi-sapi yang biasanya idul adha itu 30 atau 60 hari sebelumnya sapi itu sudah dikirim dar jawa kesini, nah oleh kita mau diadakan cek point di Malangbong," katanya.

Rudy menegaskan, di tengah mewabahnya PMK ini pihaknya tidak akan meloloskan hewan sakit untuk dijadikan hewan qurban. Menurutnya, bahwa qurban itu harus sapi atau domba yang sehat. Nanti, tambahnya, akan ada dokter hewan yang akan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Hati-hati Gelombang Tinggi 4 Meter Tiga Hari ke Depan! Berpotensi Terjadi di Daerah ini

Rudy juga mengimbau kepada masyarakat jika ada hewan ternak yang memiliki gejala PMK seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi call center yang telah disiapkan oleh Pemkab Garut.

"Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang kesana," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut di 132 tempat yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut hingga  Minggu 22 Mei 2022 kemarin, dari 1.688 ekor hewan yang diperiksa ditemukan sekitar 978 hewan sakit serta terindikasi memiliki gejala PMK, dengan rincian 728 ekor sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan 80 ekor domba.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x