PKL dan Warga Bangun Kavling Jalani Sidang di Pendopo DPRD Kota Cimahi

- 23 Mei 2022, 20:12 WIB
Sebanyak 10 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pendopo DPRD Kota Cimah Jalan Djulaeha Karmita, Senin, 23 Mei 2022.
Sebanyak 10 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pendopo DPRD Kota Cimah Jalan Djulaeha Karmita, Senin, 23 Mei 2022. /

GALAMEDIA - Sebanyak 10 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pendopo DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Senin, 23 Mei 2022.

Ke-10 pelanggar tersebut terdiri dari 1 kegiatan bangunan kavling, dan 9 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sidang tipiring yang bertempat di Pendopo DPRD Kota Cimahi. Terhitung 1 kegiatan bangunan kavling, serta 9 PKL yang diduga melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban, dan mengikuti sidang tipiring hari ini," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Samsul.

Sidang Tipiring ini menetapkan sanksi sesuai Perda Ketertiban Umum Kota Cimahi.

Untuk pelanggar PKL masing-masing dikenakan denda Rp 50.000, sedangkan pelanggar perizinan dikenakan denda Rp 3.000.000.

Baca Juga: Soal Asal Muasal PMK, Mentan Diminta Jujur

"Penentuan sanksi tersebut adalah hasil putusan hakim yang tidak bisa di ganggu gugat. Selanjutnya pada giat sidang tipiring berikutnya, kami tetap akan melakukan hal sama seperti hari sebelumnya dengan penegakan hukum terhadap pelanggar Perda/Perwal," tegas Samsul.

Ilham (30), seorang PKL yang menjalani sidang tipiring mengakui jika ia bersalah dengan berjualan di atas trotoar.

"Ya saya tahu kalau berjualan di trotoar tidak boleh, makanya saya ngaku salah. Tapi mau gimana lagi, kalau ngga jualan di pinggir jalan ngga bakal laku, karena ramenya di sana," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x