Kuasa Hukum Mardani H Maming Beberkan Kronologi Kerjasama PT PCN dan PT PAR (B69)

- 24 Mei 2022, 09:25 WIB
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming./dok.IST
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming./dok.IST /

Irfan juga mengungkapkan bahwa, saat ini PT PCN mengalami kesulitan keuangan dan sedang dalam perkara PKPU di PN Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 412/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, dimana dalam perkara tersebut Jhonlin Group adalah pihak investor yang ingin mengambil alih kepemilikan aset dan perusahaan PT PCN.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x