PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi

- 3 Juni 2022, 19:45 WIB
ILUSTRASI - PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi./dok.IST
ILUSTRASI - PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi./dok.IST /

GALAMEDIA - Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pemerintah selama pandemi ini, sudah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat.

Sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp 11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Warga Bandung Doakan Eril, Wali Kota Yana Mulyana: Kita Doakan Ditenangkan Jalannya Menuju Surga

Menurutnya selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50 persen bagi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.

"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus," ujarnya.

Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

"Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," katanya.

Salah seorang ibu rumah tangga di Kawasan Cengkareng, Yulianingsih (39) berterima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x