Permudah Urusan Keimigrasian, Kemenkumham Ditjen Imigrasi Hadirkan M-Paspor

- 6 Juni 2022, 20:06 WIB
Permudah Urusan Keimigrasian, Kemenkumham Ditjen Imigrasi Hadirkan M-Paspor
Permudah Urusan Keimigrasian, Kemenkumham Ditjen Imigrasi Hadirkan M-Paspor /


GALAMEDIA- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Senin 6 Juni 2022.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kanim Tasikmalaya, Usman, itu diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kabid IKP Diskominfo Garut, Yeni Yunita, menyambut baik kedatangan dari Kanim Tasikmalaya tersebut. Ia mengatakan, informasi terkait kepengurusan keimigrasian khususnya pengurusan paspor ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih sekarang perjalanan luar negeri seperti contohnya ibadah haji dan umroh sudah kembali bisa dilakukan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada rombongan dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya, yang telah datang ke kantor kami, dan memberikan informasi terkait M-Paspor, di mana informasi yang berkaitan dengan keimigrasian ini sangat diperlukan oleh masyarakat Garut tentunya, apalagi sekarang perjalanan luar negeri seperti ibadah haji dan umroh sudah bisa kembali dilaksanakan," ujarnya, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Dipertimbangkan

Yeni berharap, dengan adanya M-Paspor ini, bisa memudahkan masyarakat Kabupaten Garut, dalam hal mengurus dokumen keimigrasian. Pihaknya, terang Yeni, sangat berkepentingan terutama dalam menyebarluaskan informasi terkait M-Paspor ini, baik melalui media sosial, website ataupun media lainnya yang dimiliki oleh Pemkab Garut

"Harapannya tentu melalui adanya M-Paspor ini bisa membantu masyarakat Garut yang sedang mengurus dokumen-dokumen keimigrasian salah satunya dalam pembutan paspor," ucapnya.

Sementara itu, Kasubsi Kanim Tasikmalaya, Usman, menyebutkan bahwa M-Paspor ini merupakan salah satu layanan dari pihaknya, dimana melalui aplikasi ini masyarakat bisa memilih jadwal untuk mengurus paspor di Kanim Tasikmlaya ataupun kanim lainnya.

Baca Juga: Spesifikasi Realme GT Neo 3 Lengkap dengan Harga dan Keunggulan

"Ya jadi nanti kita yang milih jadwalnya sendiri. Kalau dulu kan kita harus ke sana kemudian antri dan belum tentu dapat antrian, kalau sekarang kita setelah daftar (melalui) M-Paspor kita bayar, kemudian kita memilih jadwal di hari apa kita bisa datang ke kantor imigrasi, jadi tidak bertumpuk, dan sudah pasti pelayanannya seperti itu," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x