Obat Kedaluarsa Senilai Rp 1,8 Miliar Penuhi Gudang Farmasi Dinkes Subang

- 8 Juni 2022, 17:46 WIB
Tumpukan karung yang berisi obat-obatan expired atau kadaluasa dan rusak yang ada di gudang UPTD Farmasi Dinkes Subang, Rabu, 8 Juni 2022./Dally Kardilan/Galamedia
Tumpukan karung yang berisi obat-obatan expired atau kadaluasa dan rusak yang ada di gudang UPTD Farmasi Dinkes Subang, Rabu, 8 Juni 2022./Dally Kardilan/Galamedia /

GALAMEDIA - Berbagai jenis obat yang sudah kedaluarsa atau expired di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, terutama yang ada di UPTD Farmasi ternyata cukup banyak. Bahkan bila dinilai dengan uang bisa mencapai Rp 1,8 miliar.

Obat-obatan tersebut tersimpan dalam karung dan kardus di Gudang Farmasi di belakang RSUD Jalan Brigjen Katamso, Subang.

"Memang banyak, tetapi obat yang sudah expired dan rusak dan kita terkendala dana untuk pemusnahannya," kata Kepala TU UPTD Farmasi, Nina yang ditemui wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Peran Teknologi Digital dalam Mendukung Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Menurutnya, obat-obatan tersebut bukan hasil dari pembelian anggaran APBD Subang tetapi dropping dari Dinkes Provinsi Jawa Barat atau program sejak 4 tahun silam.

"Kalau dinilai bisa mencapai Rp 1 miliar lebih dan seharusnya sudah dimusnahkan pada tiga tahun lalu," katanya.

Pihak UPTD Farmasi sendiri bukan tidak melakukan pemusnahan atau pembuangan, hanya saja untuk masalah obat tidak sembarangan karena termasuk limbah B3 khusus.

"Jadi harus oleh pihak ketiga dengan mengeluarkan biaya dan kita pun baru tahun ini mendapat alokasi dana Rp 200 juta. Mudah-mudan Agustus sudah bisa diangkut," jelas Nina.

Staf Ahli Bupati, dr.Hj. Dwinan Marchiawaty membenarkan adanya tumpukan obat yang kedaluarsa masih tersimpan di gudang farmasi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x