BPJS Kesehatan Sinergitas Bersama, Awak Media Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

- 8 Juni 2022, 21:49 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza (depan) saat media gathering bersama para Awak media yang berlangsung penuh keakraban di Bandung, Rabu, 8 Juni 2022.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza (depan) saat media gathering bersama para Awak media yang berlangsung penuh keakraban di Bandung, Rabu, 8 Juni 2022. /

GALAMEDIA – BPJS Kesehatan Kota Bandung kembali mengundang para awak media untuk mempererat sinergitas dengan menggelar Media Gathering bersama para jurnalis dari media cetak, elektronik dan online. Kegiatan ini menjadi upaya untuk menyampaikan informasi-informasi secara akurat dan benar sehingga bisa menepis pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar alias tak dapat dipertangungkjawaban atau
hoaks.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk bersinergi dengan berbagai mitra kerja. Tentunya, untuk bersama-sama dalam memaksimalkan
program JKN, termasuk awak media.

"Kami, menilai bahwa media memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap
penyebaran informasi di kalangan masyarakat. Kegiatan ini, sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkini mengenai program JKN, seperti update tentang kepesertaan di Kota Bandung saat ini," katanya.

"Untuk regulasi program JKN, dan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital dan simplifikasi. Saat ini, salah satu yang sedang gencar kami sosialisasikan yakni tentang program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)," paparnya.

Baca Juga: Megawati 'Tegur' Ganjar Pranowo untuk Disiplin: Itu yang Melahirkan Jokowi di Tahun 2014

Program REHAB ini, katanya, memberikan keringanan dan kemudahan bagi
peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan. Tentunya, untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap yang dapat meringankan peserta.

“Jadi, bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program REHAB. Hal itu, melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan," ujarnya.

"Ya, tentu status kepesertaan akan
kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan sudah lunas dibayarkan,” ungkapnya.

Fakhriza menambahkan, dengan mengajak para awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. Tentunya, dengan skrining riwayat kesehatan, peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko terhadap empat penyakit yakni diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung coroner.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x