GALAMEDIA – Reshuffle artinya apa? Berikut ini penjelasan mengenai istilah yang ramai dibicarakan menjelang 15 Juni 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut akan melakukan reshuffle pada Kabinet Kerja pada Rabu, 15 Juni 2022 besok.
Kabar reshuffle itu mencuat di kalangan elite politik hingga beredar isu beberapa Menteri akan mengalami pergantian.
Kabar soal reshuffle juga kian kuat mengingat besok adalah Rabu pahing, hal tersebut kerap dikaitkan dengan beberapa keputusan besar Jokowi yang sering diambil di waktu tersebut.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi 15 Juni 2022, KSP Moeldoko Disebut bakal Digantikan Eks Panglima TNI
Lantas sebenarnya apa yang dimaksud dengan reshuffle?
Istilah reshuffle berasal dari Bahasa Inggris sehingga meski lazim digunakan, istilah ini belum ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun, reshuffle dapat diartikan "pengocokan kembali", "perubahan", "perombakan" atau "Perubahan Susunan".
Istilah ini biasanya merujuk pada perubahan susunan kabinet atau susunan pejabat di kalangan pemerintahan.
Berdasarkan pengertian tersebut, berkaitan dengan beredarnya kabar soal reshuffle kabinet Presiden Jokowi, maka reshuffle kabinet adalah perubahan susunan kabinet baik oleh orang baru atau pergeseran atau pertukaran posisi menteri di dalam kabinet.