Polisi Resmi Larang Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor: Mahal Mana Harga Sepatu dengan Nyawa Kita?

- 15 Juni 2022, 10:45 WIB
Polisi Resmi Larang Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor : Mahal Mana Harga Sepatu dengan Nyawa Kita?//PMJNEWS
Polisi Resmi Larang Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor : Mahal Mana Harga Sepatu dengan Nyawa Kita?//PMJNEWS /

GALAMEDIA - Masyarakat kini harus membiasakan diri untuk tidak lagi memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Polri resmi melarang penggunaan sandal jepit oleh pemotor karena alasan keselamatan.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi tak menyarankan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor.

Pasalnya, sandal jepit kurang memberikan perlindungan pengendara apabila terjadi kecelakaan di jalan.

Baca Juga: The Kamasan Sajikan Kopi dari Para Empu

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin 13 Juni 2022.

Ia pun menyarankan pengendara motor untuk menggunakan sepatu.

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelasnya.

Baca Juga: Hits Lagi di TikTok, Ini Lirik Lengkap Lagu Keabadian Milik Reza Artamevia

Jika dilihat dari nilai ekonomi, harga sepatu relatif lebih mahal dibandingkan sandal jepit. Namun menurutnya, harga tersebut sebanding dengan keselamatan yang ditawarkan.

Dia berharap masyarakat agar tak mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk membeli sepatu.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?" ucapnya.

"Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," terang Irjen Firman.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi: Zulkifli Hasan jadi Mendag, Muhammad Lutfi ke Mana?

Penggunaan sepatu saat berkendara telah menjadi komitmen Korlantas dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Dengan kesadaran masyarakat, pola pikir menjaga keselamatan dengan menggunakan sepatu saat berkendara akan turun dari generasi ke generasi.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," tutur Kakorlantas Polri.

Baca Juga: BTS Umumkan Hiatus Tanpa Batas Waktu, Fokus Solo Karier: See You Again Someday

Keselamatan berkendara menjadi hal penting yang dikampanyekan Polri selama Operasi Patuh 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni di seluruh wilayah Indonesia.

Ada delapan pelanggaran yang diincar selama Operasi Patuh 2022 antara lain melawan arus, knalpot tidak sesuai standar atau bising, kendaraan yang memakai rotator, balap liar dan kebut-kebutan.

Juga menggunakan ponsel saat berkendara, memakai helm yang tidak sesuai SNI hingga tidak memakai sabuk pengaman serta berboncengan lebih dari dua.***

Editor: Mia Fahrani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x