GALAMEDIA - Tokoh masyarakat Jawa Barat, Deding Ishak Ibnu Sudja, mendesak agar kasus dugaan pengambilan air tanpa izin oleh PT DFT di Kabupaten Sumedang segera diproses hukum. Termasuk dugaan, bahwa perusahaan tersebut menjual air ke industri-industri tanpa izin.
"Law enforcement harus ditegakkan, karena berdampak sangat luas. Salah satunya, akan menjaga iklim investasi di Jawa Barat," kata Deding Ishak, saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu 18 Juni 2022.
Menurut mantan anggota DPR RI itu, melalui penegakan hukum, investor akan tenang dan merasa bahwa investasi di Jabar memiliki kepastian hukum.
Baca Juga: PSSI Minta Laporan Resmi Panitia Lokal dan Polisi Terkait Meninggalnya Suporter Persib
"Ini tentu sangat kondusif untuk menjaga roda perekonomian,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Sebaliknya, lanjut Deding, jika kasus tersebut dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk. Tidak hanya bagi iklim investasi, namun juga reputasi penegakan hukum itu sendiri.
“Kalau iklim investasi terganggu, tentu berdampak juga terhadap pertumbuhan perekonomian Jawa Barat. Padahal, saat ini kita sedang berusaha bangkit akibat pandemi Covid-19,” terang Deding.
Baca Juga: Masuk Bursa Capres 2024, Anies Baswedan Respect Kepada Partai NasDem
Untuk itulah, kata Deding, tidak ada jalan kecuali segera memproses kasus tersebut.