GALAMEDIA- Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja asal Medan seberat 1,6 Kg ke wilayah Lembang melalui jalur ekspedisi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo dalam keterangannya, Rabu 22 Juni 2022, menjelaskan, ganja yang berasal dari Medan tersebut diselundupkan lewat jalur pengiriman ekspedisi, pada Kamis 16 Juni 2022, pekan lalu.
"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram melalui paket pengiriman," jelasnya.
Masih dikatakan Dwiyono, penggagalan penyelundupan narkoba ini berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Batam, yang menginformasikan adanya dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju ke Lembang.
"Dari informasi tersebut, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi. Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut. Dan saat melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut menggunakan anjing pelacak K9. Akhirnya menuju salah satu paket tersebut," jelasnya.
Dijelaskan Dwiyono, petugas kemudian mengecek dan memeriksa lebih mendalam atas temuan paket tersebut. Dari hasil pengetesan, terbukti paket mencurigakan itu positif ganja.
Baca Juga: Profil Ringgo Agus Rahman, Suami Sabai Dieter yang Jadi Pemeran Utama Film Keluarga Cemara 2
"Bersama dengan Polrestabes Bandung, tim menuju alamat penerima tetapi penerima tidak ditemukan. Sehingga diputuskan menunggu penerima barang menghubungi pihak ekspedisi untuk pengambilan barang," katanya.
Sejauh ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pengirim dan penerima.***