Sementara itu, di Pemkab Bandung Barat tercatat ada 2.904 tenaga honorer. Mereka terancam menjadi pengangguran pada November tahun 2023.
Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 terkait akan dihapuskannya pegawai non-PNS.***