Ganjar Pranowo Sebut Rakernas II PDIP Putuskan Penetapan Pasangan Capres 2024 Hak Prerogatif Megawati

- 23 Juni 2022, 16:42 WIB
Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri. //Antara/

 

GALAMEDIA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan Tahun 2021 menegaskan penetapan pasangan capres-cawapres yang diusung oleh PDIP diputuskan oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri.

Hal itu merupakan salah satu hasil rekomendasi Rakernas II PDIP yang dibacakan oleh kader PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sebelum penutupan Rakernas II PDIP Tahun 2021, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022.

"Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri," kata Ganjar.

Tak hanya itu, Rakernas II PDIP juga menegaskan tentang pentingnya melakukan penataan sistem politik pas Pemilu 2024 agar sesuai dengan demokrasi Pancasila dengan melakukan koreksi sistem pemilu dan praktik politik liberal yang bersifat kapitalistik, serta penguatan peran dan fungsi MPR RI.

Baca Juga: KABAR DUKA Aktris Rima Melati Meninggal Dunia

Ganjar membacakan hasil rekomendasi terkait ideologi, sistem politik, dan Pemilu 2024.

Penunjukan Ganjar untuk membaca hasil rekomendasi itu dilakukan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Maka untuk rekomendasi selanjutnya, berkaitan dengan ideologi Pancasila, sistem politik, dan pemilu kami minta Bapak Ganjar Pranowo untuk ke depan membacakan rekomendasi," ucap Hasto.

Baca Juga: Spesifikasi ASUS ROG Phone 6, Ponsel Pertama dengan Chip Snapdragon 8+ Gen 1, Catat Tanggal Rilisnya!

Ganjar menambahkan, Rakernas II PDIP juga mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan perdamaian dunia dengan mengambil inisiatif bagi penyelesaian konflik Rusia-Ukraina.

"Hal itu melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, dan sekaligus mewujudkan kepentingan nasional Indonesia," tutunya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x