Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 23 Juni 2022, 17:22 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal menjadikan booster atau vaksin penguat sebagai syarat perjalanan jika kasus Covid-19 terus menanjak hingga Juli 2022 nanti.

"Ayo mari kita semua ber-booster ria, karena kalau Juli nanti angka (kasus) ini masih terus naik, belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan itu harus booster. Ini demi kita semua," katanya dalam puncak acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawifest 2022 yang digelar di Lampung, dan dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.

Luhut mengungkapkan saat ini situasi pandemi masih terkendali meski ada kecenderungan naik karena mutasi BA4 dan BA5.

Namun, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu meyakinkan, tingkat keterisian rumah sakit masih rendah 96,5 persen dibandingkan puncak kasus Omicron.

Sementara itu, bed occupancy ratio juga masih tercatat rendah yaitu 1,9 persen, demikian pula tingkat kematian yang masih rendah dan positivity rate sebesar 3,3 persen, masih di bawah standar WHO sebesar 5 persen.

Baca Juga: Profil Rima Melati yang Meninggal Dunia Hari Ini, Aktris Peraih Piala Citra di Film Intan Berduri

"Tapi saya mohon semua kita waspadai. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang lalu. Presiden perintahkan kota untuk tetap hati-hati. Jadi yang belum booster, saya saranin booster, kalau Anda mau hidup lebih panjang lagi, walaupun itu bukan urusan kita," katanya.

Menurut Luhut, booster atau vaksin penguat akan sangat membantu mengurangi tekanan varian BA4 dan BA5.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Rakernas II PDIP Putuskan Penetapan Pasangan Capres 2024 Hak Prerogatif Megawati

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x