GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Pertamina (Persero).
Dugaan korupsi itu terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
KPK membenarkan sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Ali mengatakan, bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK.
"Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.