Ridwan Kamil Lepas 1.784 Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 2022

- 23 Juni 2022, 18:30 WIB
Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban yang dilepas Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis, 23 Juni 2022./Humas Jabar
Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban yang dilepas Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis, 23 Juni 2022./Humas Jabar /

"Tingkat kesembuhan naik, dan partisipasi dari masyarakat juga sangat baik. Budaya menggunakan obat-obatan tradisional juga dilakukan, sehingga diharapkan dalam waktu dekat penyakit ini bisa diselesaikan," jelasnya.

Kang Emil mengatakan pula, Pemda Provinsi Jabar dalam waktu dekat akan memvaksin hewan-hewan yang sehat di 27 kabupaten/ kota.

"Ada 120.000 vaksin yang akan kita suntikkan ke hewan-hewan sehat di seluruh Jawa Barat," tandasnya.

Adapun pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2021/1442 Hijriah meningkat sekitar 18,7 persen dari tahun 2020, yakni dengan jumlah pemotongan hewan kurban sebanyak 301.774 ekor terdiri dari sapi 106.191 ekor, kerbau 448 ekor, domba 153.934 ekor, dan kambing sebanyak 41.201 ekor.

Baca Juga: SBMPTN 2022: 192.810 Orang Dinyatakan Lulus, Kamu Salah Satunya? Login pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Menurut Arifin, yang berbeda dari tahun ini, dari 1.784 petugas itu terdapat tambahan unsur personil pemeriksa. Selain dokter hewan, ada pihak peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad), asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar. Penambahan unsur ini dikarenakan adanya wabah PMK.

"Mereka ini kami lengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK seperti cover shoes, dan baju hazmat," ucap Arifin usai pelepasan.

Selanjutnya, petugas disebar ke sentra-sentra penjualan hewan kurban, maupun ke peternakan langsung. Tim pemeriksa kesehatan harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x