Ribuan Honorer Tenaga Kesehatan Geruduk Kantor DPRD Garut Sampaikan Sejumlah Tuntutan

- 23 Juni 2022, 21:25 WIB
Ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang tergabung dalam FKHNN Kabupaten Garut mendatangi Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 23 Juni 2022.
Ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang tergabung dalam FKHNN Kabupaten Garut mendatangi Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 23 Juni 2022. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHNN) Kabupaten Garut mendatangi Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 23 Juni 2022.

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat tersebut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak honorer yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun di intansi kesehatan, dengan adanya kebijakan pemerintah yang berencana akan melakukan penghapusan pegawai honorer pada 2023 mendatang.

Koordnator aksi, Emul Mulyana, mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan pihaknya dalam aksi tersebut, yaitu pertama, tambahkan quota PPPK untuk honorer nakes dan no nakes sekaligus alokasi penggajiannya dari pemerintah pusat. Kemudian, kedua, tidak ada pengangkatan ASN jalur umum sebelum terangkatnya semua honorer.

Baca Juga: Widyawati: Saat Dirawat Intensif, Mendiang Rima Melati Sempat Cuci Darah Rutin

"Dan ketiga, tidak menerima peserta testing PPPK dari swasta dan honorer dari luar Garut," ujarya di Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaaaten Garut, Kamis 23 Juni 2022.
 
Selain itu, Emul juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Direktur Rumah Sakit dapat selalu mengijinkan honorer untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada tekanan dan intimidasi dari manapun.

Emul juga menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang hanya mengusulkan sekitar 1.200 formasi PPPK tenaga kesehatan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Meski Dua Tahun Pandemi Covid-19, 300 lulusan SMK LPPM RI Berhasil Terserap Dunia Kerja

Padahal menurutnya jumlah keseluruhan ada 2.064 tenaga kesehatan yang terdata dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

"Padahal jelas disampaikan Kemenkes jika yang berhak mengikuti rekrutmen PPPK ialah semua Nakes yang terdaftar di SISDMK yang jumlahnya 2000 lebih se-kabupaten Garut. Sedangkan yang diajukan (pemkab Garut) hanya sekitar setengahnya," ucapnya.
 
Setelah puas melakukan orasi, para peserta aksi pun kemudian masuk ke ruang  rapat DPRD Garut untuk melakukan audensi bersama anggota Komisi 4 DPRD Garut, Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, Kepala BKD Garut, Didit Fajar Purwadi, dan Kabid SDK Dinkes Yodi S.  

Baca Juga: Temui Surya Paloh, AHY Ngaku Visi Misi Demokrat dan Nasdem Miliki Kesamaan

Wajar
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Karnoto, yang berkesempatan menerima audiensi dari para nakes tersebut menilai suatu hal yang wajar bila paara honorer yang sudah bekerja belasan bahkan hingga puluhan tahun di intansi kesehatan tersebut menuntut hak-haknya.

"Saya kira wajar mereka menuntut hak-haknya, dan selayaknya diangkat sebagai ASN tanpa test atas pengabdian dan jerih payahnya selama ini," katanya.

Karnoto juga mengaku mengapresiasi atas aksi demontrasi yang dilakukan para honorer kesehatan tersebut yang menurutnya berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan. Ia berharap, apa yang mereka suarakan bisaa terwujud.

Baca Juga: Seni Reak Asal Kabupaten Bandung Akan Tampil Bersama Musisi Dunia di Festival Musik Roskilde Denmark

"Semoga harapan mereka bisa terwujud, namun jika tidak bisa diwujudkan sebaiknya Pemerintah Pusat merevisi bila perlu mencabut PP 49 tahun 2018 yang dinilai tidak implementatif dan menimbulkan gejolak di kalangan honorer," ucapnya.

Rangkaian aksi demontrasi dan audiensi yang berjalan selama tiga jam pun akhirnya selesai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan dan kesiapan Sekda, BKD, Kadinkes bersama komisi 4 DPRD untuk menyampaikan tuntutan FKHN ke Kemenkes RI pada Rabu depan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x