Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Diadili di Kasus Suap Pegawai BPK RI

- 24 Juni 2022, 17:40 WIB
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/YU/

GALAMEDIA - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) bakal segera diadili di kasus suap pegawai BPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021 ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Empat tersangka selaku pemberi suap selain Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY), yaitu Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Baca Juga: Kemenkes Ungkap 21 Provinsi Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19

"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka AY dan kawan-kawan dari tim penyidik pada tim Jaksa KPK. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Dijelaskannya, penahanan para tersangka masih tetap berlanjut di bawah kewenangan tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan mulai 24 Juni hingga 13 Juli.

Tersangka Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Adam Maulana dan Ihsan Ayatullah di Rutan KPK pada Kavling C1, serta Rizki Taufik di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

"Kami memastikan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera dilaksanakan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.

Baca Juga: The Black Phone dan Sinopsisnya, Film Horor Supranatural yang Sedang Tayang di Bioskop Indonesia

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x