Eks Manajer PT Posfin Dituntut 10 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi Proyek

- 27 Juni 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi pengadilan.  Kasus Korupsi, Eks Manajer PT Posfin Dituntut 10 Tahun Bui.
Ilustrasi pengadilan. Kasus Korupsi, Eks Manajer PT Posfin Dituntut 10 Tahun Bui. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/

GALAMEDIA - Eks manajer PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) Rico Deniza Candra dituntut hukuman 10 tahun bui oleh Jaksa Kejati Jabar.

Terdakwa Rico Deniza Candra dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam berbagai proyek saat memegang jabatan tersebut.

Tuntutan terhadap terdakwa dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, 27 Juni 2022.

Dalam surat tuntutannya, JPU Kejati Jabar menyatakan terdakwa Rico deniza Candra terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga: Tenis Meja Adhyaksa Open 2022 Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

"Menuntut Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana terhadap Rico Deniza Candra berupa pidana penjara selama 10 rajin dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata JPU Kejati Jabar saat membacakan amar tuntutan.

Selain hukuman badan, terdakwa juga dikenai hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Terdakwa Rico Deniza Candra juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 200 juta.

"Menghukum terdakwa Rico Deniza Candra membayar uang pengganti dengan ketentuan apabila tidak membayar selana satu bulan, maka harta benda dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Kalau tidak mempunyai harta benda, diganti hukuman 3 tahun dan enam bulan," papar JPU.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x