Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite Wajib Daftar Pakai HP, Ini Cara Daftar Aplikasi MyPertamina

- 28 Juni 2022, 10:30 WIB
MyPertamina//Instagram @mypertamina
MyPertamina//Instagram @mypertamina /

GALAMEDIA - Seperti yang diketahui, pemerintah berencana membuat pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Hal ini dilakukan dengan tujuan pembelian Pertalite dan Solar tepat sasaran. Nantinya, direncanakan pembelian bensin Pertalite akan menggunakan aplikasi MyPertamina via smartphone.

Baca Juga: Ini Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa Orang Terdekat untuk Azriel Hermansyah yang Genap 22 Tahun

Pemakaian aplikasi MyPertamina dan cara pembayaran di SPBU cukup mudah karena sudah banyak tersedia SPBU dengan layanan non-tunai.

Berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi.

Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian. Lalu untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.

Baca Juga: 9 Artis Korea dengan Wajah Cantik Bak Kucing, Banyak Dicari Produser Netflix

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkap Alfian dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Rabu 28 Juni 2022.

Ia menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.

Baca Juga: 12 Outlet Ditutup di Jakarta, Berapa Cabang Holywings Seluruh Indonesia?

Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," jelas Alfian.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Ditutup Dua Hari Lagi, Buruan Daftar!

Berikut cara daftar dan beli bensin Pertalite melalui aplikasi MyPertamina:

- Unduh aplikasi MyPertamina lewat Google PlayStore atau AppStore

- Masukkan data lengkap kalian, termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur PIN kalian.

- Lakukan aktivasi MyPertamina dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

- Login akun ulang dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.

- Pada halaman awal aplikasi, tautkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi.

- Jika sudah tertaut dan saldo di LinkAja cukup, pelanggan bisa mulai melakukan transaksi pembelian BBM.

- Pada halaman utama klik “Bayar”.

- Arahkan kamera smartphone milik brother pada mesin EDC SPBU Pertamina, lalu scan QR code yang ditampilkan.

- Setelah harga dan jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik “Bayar”.

- Masukkan PIN akun LinkAja milik kalian.

- Setelah itu kalian  akan menerima notifikasi pembayaran BBM berhasil.

Baca Juga: 8 Idol K-Pop dengan Visual Imut Menggemaskan

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, penggunaan aplikasi bagi masyarakat yang akan membeli Pertalite sejauh ini sudah masuk dalam tahap pengujian atau pilot project.

"Pertamina masih melakukan pilot project di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di daerah Jawa Barat dan DKI," ujar Saleh.

Tapi meski begitu, Saleh belum memberikan jawaban soal kepastian kapan aturan beli Pertalite akan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Pekan ini, J-Hope Rilis Lagu More dalam Album Debut Solo Jack in The Box

Dia menjelaskan keputusannya akan melihat dari hasil pilot project yang sedang dilakukan oleh Pertamina.

Saleh menambahkan, penggunaan MyPertamina membantu mendata dan membatasi pembelian Pertalite maupun Solar.

Data yang masuk tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang pelanggan yang berhak.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," kata Saleh.

Baca Juga: Wagub Jabar Ingatkan Penyuluh KB, Penanganan Stunting Tetap Skala Prioritas

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan bahwa pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen, kurang lebih begitu supaya tepat sasaran," ungkap Tutuka.***

Editor: Mia Fahrani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x