GALAMEDIA - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung terus bergulir.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepastian itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan SP Harahap, di Kantor Kejati Jabar, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Spesifikasi Oppo A55 HP Menengah Harga 2,6 Jutaan
"Masih dalam pemeriksaan. Tapi sudah masuk proses penyidikan," kata Sutan.
Meski sudah naik ke penyidikan, sampai saat ini penyidik masih belum menetapkan tersangka.
Penyidik, kata Sutan, masih melakukan sejumlah langkah untuk menetapkan tersangka. Namun, bukan tak mungkin dalam waktu dekat akan segera ada tersangka.
"Sudah penyidikan tapi untuk tersangka belum. Masih proses. Tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Tuntaskan Temuan Sumur Minyak dan Gas Lepas Pantai