GALAMEDIA - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dan Satlantas Polres Cimahi melakukan pemeriksaan kelaikan bus angkutan umum dan pariwisata di beberapa lokasi, Selasa, 28 Juni 2022.
Pemeriksaan bus angkutan orang itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, seperti yang terjadi di Ruas Tol Cipularang, Purwakarta pada Minggu, 26 Juni 2022 serta kecelakaan maut di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmalaya pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Pemeriksaan kelaikan atau ramp check oleh petugas gabungan ini dimulai dengan mendatangi sebuah PO bus angkutan umum yang berada di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi.
Baca Juga: Apa Itu NGL Link Anonymous? Ini 9 Cara Membuat 'Send Me Anonymous Message' di Instagram
Setelah itu, petugas mendatangi sebuah PO bus angkutan umum dan pariwisata yang berada di Jalan HMS Mintaredja. Petugas melakukan pemeriksaan secara fisik dari mulai sistem pengereman, lampu, ban, wiper, serta pengecekan fisik lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah bus yang tidak dilengkapi dengan peralatan teknis. Seperti Apar (alat pemadam api ringan) yang sudah kadaluwarsa hingga tidak adanya alat pemecah kaca.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan, ada beberapa temuan. Di antaranya alat apar kadaluwarsa. Kita berikan teguran, supaya di ganti. Dan alat pemecah kaca minimal harus ada 3, tadi kurang 2 dan kita sampaikan teguran tersebut," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, ditemui di sela-sela ramp check.
Baca Juga: Persib Bandung Kian Bertaring, Robert Alberts Ungkap Kehandalan Ricky Kambuaya di Lapangan
Ranto mengatakan, pemeriksaan kelaikan seperti ini sangat penting untuk dilakukan. Apalagi saat ini aktivitas bus pariwisata akan sedikit meningkat, lantaran adanya momen libur sekolah.