Rutilahu Karya Polres Subang Diresmikan Bupati

- 1 Juli 2022, 16:47 WIB
Bupati dan Kapolres Subang saat menyerahkan simbolis kunci rumah kepada Mak Ena yang telah selesai direnovasi.
Bupati dan Kapolres Subang saat menyerahkan simbolis kunci rumah kepada Mak Ena yang telah selesai direnovasi. /

GALAMEDIA - Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Kapolres AKBP Sumarni meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah rumah layak huni kepada pemiliknya, Mak Ena di Dusun Kamurang, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum,Subang, Jumat, 1 Juli 2022.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan, peresmian dan penyerahan rumah sengaja bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Sekaligus simbol selama sebulan kebelakang dirinya beserta jajaran s melaksanakan roadshow untuk melihat kebutuhan masyarakat.

"Saya mengajak jajaran kapolsek, kasat, babinkamtibmas, untuk peduli, di moment yang berbahagia ini. Semuanya tiada lain sebagai bentuk bantuan dari Polres, diantaranya rumah milik Mak Ena," ungkapnya.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-76: 1.838 Polisi di Polda Jabar Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

AKBP Sumarni pun menyampaikan bahwa dirinya paham akan kebutuhan Pemerintah Daerah serta visi misinya. Untuk itu, Rumah ini dirinya sebut Rumah Gotong Royong.

Relawan yang ikut melakukan pembangunan rumah yang semula tidak layak huni diberikan sembako.

Sedangkan ke pemilik dmdiserahkan peralatan rumah tangga bantuan dari Bupati Subang berupa alat penanak nasi, bantal, kasur serta sembako.

Mak Ena pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli khususnya kepada Kapolres dan Kang Jimat. "Terima kasih Ibu Kapolres, mudah mudahan ibu sing sehat, bapak Bupati sing sehat, hatur nuhun sakali deui," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x