Siap jadi Rujukan Pecandu Narkoba di Priangan Timur, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kini Hadir di Garut

- 1 Juli 2022, 19:25 WIB
Kajari Garut, Neva Sari Susanti, bersama Wabup Garut, Helmi Budiman, usai meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut di Kampung Cimurah, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 1 Juli 2022.
Kajari Garut, Neva Sari Susanti, bersama Wabup Garut, Helmi Budiman, usai meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut di Kampung Cimurah, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 1 Juli 2022. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Kabupaten Garut kini punya Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Nantinya balai yang berlokasi di Kampung Cimurah, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan ini akan menjadi rujukan bagi para pecandu narkoba di wilayah Priangan Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti, mengatakan Balai Rehabilitasi Adhyaksa tersebut mempunyai kapasitas sebanyak 8 kamar, dengan jumlah bed sekitar 16.

Nantinya, terang Neva, Balai ini akan melayani rehabilitasi para pecandu dari berbagai daerah seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Banjar, hingga Pangandaran.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Persib vs PSS Piala Presiden 2022 Malam Hari Ini Pukul 20.30 WIB GRATIS

"Dengan jumlah bed yang ada ini, nanti bisa digunakan untuk rawat inap dan rawat jalan," ujarnya usai meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut di  Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 1 Juli 2022.

Menurut Neva, peran Kejaksaan Negeri dalam hal penyalahgunaan narkoba ini adalah sebagai jaksa penuntut umum yang mengendalikan perkara, di mana terdapat azas dominus litis yang tercantum dalam Pasal 139 KUHP, dimana didalamnya tertulis apabila suatu perkara sudah dinyatakan selesai dan lengkap, maka kejaksaan memiliki hak untuk melanjutkan ke pengadilan atau tidak.

"Nah untuk itu kami menyelesaikannya dengan keadilan restorative justice," ucapnya.

Baca Juga: Wabah PMK Pengaruhi Penjualan Daging Sapi di Kota Cimahi

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebutkan kehadiran balai rehabilitasi ini semakin mengokohkan Kabupaten Garut sebagai sentral atau pusat rujukan bagi para pecandu narkoba di Kabupaten Garut bahkan juga di wilayah Priangan Timur.

"Pusat rujukan tadinya hanya untuk Garut, tapi ternyata Alhamdulillah Pak Kajati dan Ibu Kajari juga mendukung bahwa ini menjadi pusat rujukan Priangan Timur, sebagai yang disebutkan tadi beberapa kabupaten Priangan Timur nanti rujuknya kesini," katanya.

Helmi memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan dukungan berupa Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter spesialis jiwa yang akan menangani para pecandu narkoba, serta tenaga kesehatan lainnya yang sudah dilatih.

Baca Juga: Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Pemkab Sumedang Sasar Pelaku UMKM

"Sekarang harus ada pelatihan khusus untuk narkoba perawatnya, dokter umumnya, kemudian juga SDM yang lainnya yang mendukung bagaimana beroperasi klinik ini dengan baik," ucapnya.

Helmi juga mengakui bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan Bupati Garut Rudy Gunawan, terkait pembangunan gedung baru untuk Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut ini.

Ia berharap, Balai Adhyaksa ini menjadi cikal bakal rumah sakit yang jadi rujukan Priangan Timur.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib Bandung vs PSS Sleman Gratis, Mulai Kick Off 20.30 WIB

"Jadi mudah-mudahan ya ini cikal bakal menjadi rumah sakit yang jadi rujukan Priangan Timur juga," ucapnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x