Puluhan Jemaah Calon Haji Asal Indonesia Dipulangkan, Ternyata Ini Penyebabnya

- 3 Juli 2022, 06:54 WIB
Ilustrasi. Jemaah haji asal Indonesia
Ilustrasi. Jemaah haji asal Indonesia /M.Arief Gunawan / Pikiran Rakyat.

GALAMEDIA - Sebanyak 46 jemaah calon haji furoda (non-kuota) yang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Mekkah pada Kamis, 30 Juni 2022, sudah dipulangkan ke Indonesia.

Puluhan jemaah calon haji tersebut sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Somasi Netizen yang Berkata Kasar dan Ancam Istrinya

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan, sebanyak 46 jemaah calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ujar Hilman di Mekkah, dikutip Galamedia, Minggu, 3 Juli 2022.

Hilman mengatakan, 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

Baca Juga: Cara Mudah Mengolah Daging Kurban Agar Empuk, Wangi Harum, dan Lezat Saat Disantap

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," terang Hilman.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x