Kejari Bandung Serahkan Uang Ratusan Juta ke BJB Syariah dari Perkara Korupsi Andi Winarto

- 4 Juli 2022, 11:33 WIB
Kejari Bandung menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada BJB Syariah, dari lelang barang milik terpidana korupsi Andi Winarto. Penyerahan dilakukan di aula Kejari Bandung, Senin, 4 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Kejari Bandung menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada BJB Syariah, dari lelang barang milik terpidana korupsi Andi Winarto. Penyerahan dilakukan di aula Kejari Bandung, Senin, 4 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung kembali menyerahkan uang hasil lelang kedua barang rampasan negara kepada PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah).

Uang sebesar Rp 959.999.999 yang diserahkan berasal dari hasil lelang ketiga barang sitaan kasus korupsi terpidana Andi Winarto.

Penyerahan ketiga tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, kepada Direktur Operasional Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah), Vicky Fitriadi, di aula Kantor Kejari Kota Bandung, Jln. Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Review Vivo V23e HP Menengah dengan Desain Cantik

Uang yang diserahkan itu merupakan hasil lelang barang rampasan negara, yakni dari lelang 1 unit mobil mewah Bentley dengan nopol B 1 BAA.

"Dana yang diserahkan ini merupakan hasil lelang ketiga barang sitaan kasus korupsi terpidana Andi Winarto," ujar Kepala Kejari Bandung, Rachmad Vidianto.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kejari Bandung juga sudah dua kali menyerahkan uang hasil lelang kepada pihak BJB Syariah.

Pada tahap pertama, diserahkan uang sebesar Rp 2.505.000.000, hasil lelang 10 bidang tanah.

Sementara tahap kedua, diserahkan Rp 1.998.400.000, hasil dari lelang 4 bidang tanah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x