GALAMEDIA - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan bakal segera diadili di Bandung.
Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi Quotex.
Doni Salmanan akan dilimpahkan oleh Mabes Polri ke Kejari Bale Bandung. Rencananya, Doni Salmanan juga akan ikut dibawa ke Bandung.
"Ya rencana dihadirkan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sutan SP Harahap, saat dihubungi, Senin, 4 Juli 2022.
Dijelaskan Sutan, kehadiran Doni Salmanan merupakan permintaan dari jaksa. Langkah itu dilakukan untuk memudahkan proses selanjutnya sebelum tahap persidangan.
"Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan," tambah Sutan.
Tak cuma Doni Salmanan yang akan dihadirkan. Barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara itu juga akan dibawa ke Kejari Bale Bandung.