Doni Salmanan Bakal Diadili di Bandung, Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penipuan Quotex

- 4 Juli 2022, 12:55 WIB
Doni Salmanan Bakal Disidangkan di Bandung, Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penipuan Investasi Quotex.
Doni Salmanan Bakal Disidangkan di Bandung, Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penipuan Investasi Quotex. /Dok. ANTARA FOTO/Reno Esnir/

GALAMEDIA - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan bakal segera diadili di Bandung.

Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi Quotex.

Doni Salmanan akan dilimpahkan oleh Mabes Polri ke Kejari Bale Bandung. Rencananya, Doni Salmanan juga akan ikut dibawa ke Bandung.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Indonesia vs Brunei Gratis Tinggal Klik, Malam Ini 4 Juli 2022 Pukul 20.00 WIB

"Ya rencana dihadirkan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sutan SP Harahap, saat dihubungi, Senin, 4 Juli 2022.

Dijelaskan Sutan, kehadiran Doni Salmanan merupakan permintaan dari jaksa. Langkah itu dilakukan untuk memudahkan proses selanjutnya sebelum tahap persidangan.

"Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan," tambah Sutan.

Tak cuma Doni Salmanan yang akan dihadirkan. Barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara itu juga akan dibawa ke Kejari Bale Bandung.

Baca Juga: Daftar Nama Petinggi ACT Aksi Cepat Tanggap, Lengkap dengan Sejarah Berdiri hingga Menjangkau 54 Negara

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x