Jabar Pionir Dicanangkan Jadi Pariwisata Berbasis HAM oleh Dirjen HAM Kemenkumham

- 5 Juli 2022, 15:30 WIB
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr Mualimin Abdi didampingi Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau koleksi Museum Sri Baduga, Selasa, 5 Juli 2022./Kiki Kurnia/Galamedia
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr Mualimin Abdi didampingi Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau koleksi Museum Sri Baduga, Selasa, 5 Juli 2022./Kiki Kurnia/Galamedia /

GALAMEDIA - Jawa Barat menjadi pionir pada pencanangan Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM dilakukan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr Mualimin Abdi di Auditorium Museum Sri Baduga, Jln. BKR Bandung, Selasa, 5 Juli 2022.

Pencanangan dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Benny Bachtiar, Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar, Kanwil Kemenhumham Jabar dan pejabat lainnya.

Dirjen HAM menyebut, Jabar merupakan pionir dalam pencanangan pariwisata berbasis HAM. Seperti diketahui, setiap gerak langkah manusia selalu berkaitan dengan hak asasi manusia.

Baca Juga: Gratis Link Download Kalender Pendidikan Jawa Barat 2022-2023 Lengkap!

"Untuk itu, kami bekerjasama dengan Pemprov Jabar dalam pencanangan pariwisata berbasis HAM. Apalagi Jabar memiliki objek wisata yang indah dan bagus," katanya.

Dikatakannya, yang dimaksud dengan pariwisata berbasia HAM ini, yakni di setiap objek wisata harus ada tempat-tempat untuk memenuhi HAM pengunjung dan pegawainya.

"Misalnya di tenpat wisata ada yang memperkerjakan anak di bawah 18 tahun, maka hak-hak avirmasinya harus dipenuhi, seperti hak beribadah, hak mendapat pendidikan yang layak dan sebagainya," terangnya.

"Begitu pun dengan pengunjung, pengelola objek wisata harus menyediakan untuk memenuhi hak asasi manusia, seperti tempat beribadah, tempat makan, toilet dan sebagainya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x