Doni Salmanan Terima Rp 40 Miliar Selama Jadi Afiliator Quotex

- 5 Juli 2022, 16:54 WIB
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Tersangka kasus penipuan investasi Quotex, Doni Salmanan disebut sudah menerima total Rp 40 miliar selama menjadi afiliator.

Doni disebut menerima Rp 3 miliar per bulan. Pendapatan Doni ini diungkap oleh Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi saat konferensi pers pelimpahan berkas tahap II dari Mabes Polri di kantor Kejati Jabar, Jalan L.L.R.E Martadinata, Selasa, 5 Juli 2022.

"Tersangka mendapat keuntungan sebagai afiliator sebesar Rp 40 miliar atau sebesar Rp 3 miliar per bulannya," ujar Didi.

Ia juga mengungkap jumlah kerugian para korban berdasarkan perhitungan ulang ahli akuntansi. Angkanya, ujar Didi, mencapai Rp 24.366.695.782 dari sebanyak 142 orang korban yang melapor melalui posko pengaduan trading.

Baca Juga: Cewek Mamba Viral di TikTok, Apa Bedanya dengan Cewek Bumi dan Cewek Kue? Simak Penjelasannya

Dari perkara Doni Salmanan ini, jaksa juga menerima pelimpahan barang bukti dari penyidik Kepolisian.

"Berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item, salah satunya yaitu berupa dua unit rumah mewah di Kota Baru Parahyangan dan Soreang," jelasnya.

"Ada juga satu mobil mewah porsche 911 Carerra 4s, 1 mobil Lamborghini biru muda, dan 1 mobil BMW 840i Abu gelap doff, 1 unit toyota fortuner, dan uang total Rp 4.510.844.540," ungkap Didi.

Doni Salmanan rencananya akan disidangkan di PN Bale Bandung dalam waktu dekat. Dia juga kini sudah mendekam di Rutan Kebonwaru, Bandung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x