Mahfud MD Mengaku Pernah Promosikan Kegiatan ACT

- 5 Juli 2022, 21:48 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd./

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan dan mengaku dirinya pernah mempromosikan alias endorsement salah satu kegiatan Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Mahfud MD menyebut bahwa promosi kegiatan ACT yang dilakukannya beberapa tahun yang lalu itu terkait dengan bantuan pada kegiatan kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syiria hingga bencana Papua.

Baca Juga: Hengkang dari ACT, Ahyudin Bikin Lapak Baru Bernama GMC

Pernyataan Mahfud MD ini diunggah di Twitter resmi miliknya bersama sebuah video dirinya soal kegiatan ACT.

"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua," kata Mahfud lewat akun @mohmahfudmd dikutip Galamedia Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Mi Instan Indonesia Ditolak di Taiwan, Ini Gara-garanya

Namun kata dia, jika polemik ACT saat ini justru terbukti maka lembaga itu tidak saja harus dikutuk melainkan harus juga dipidana.

"Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana," tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa ketika meminta endorsement, pihak ACT mendatangi kantornya bahkan pernah diminta saat selesai khutbah Jumat.

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x