Pengamat Ekonomi Sebut Kasus Sumedang Harus Ditanggapi Serius karena Berdampak Luas Terhadap Masyarakat

- 6 Juli 2022, 11:59 WIB
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi /Istimewa /

GALAMEDIA - Dugaan kasus pengambilan air sekaligus penjualan air ke industri tanpa izin oleh PT DFT di Kabupaten Sumedang, harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).

Selain sudah berkembang menjadi isu nasional, dugaan kasus tersebut juga akan berdampak luas terhadap masyarakat, terutama dari sisi ekonomi.

“Harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum. Kalau tidak, dampaknya sangat luas, termasuk kepada perekonomian masyarakat di daerah tersebut,” ujar pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, saat dihubungi, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga: Desakan Terus Menguat, Penegakan Hukum Dugaan Pengambilan Air Ilegal di Sumedang Jangan Berlarut

Menurut Aji, dampak tersebut terjadi karena ketidakpastian hukum akan mengakibatkan mundurnya para investor. Tidak hanya Sumedang, namun juga Jawa Barat.

“Karena begitu menyangkut persoalan hukum, investor tidak mau ambil risiko,” kata Aji.

Dengan demikian, menurutnya tentu akan berdampak pula terhadap roda perekonomian. Dan pada akhirnya, masyarakat juga yang paling merasakan akibatnya.

“Karena tidak ada investor yang masuk, sementara kemampuan daerah juga tidak bisa optimal masuk di wilayah itu. Dengan begitu, roda ekonomi akan melambat. Kalau ekonomi melambat, maka pertumbuhan ekonomi juga lambat. Karena salah satu elemen atau indikator pertumbuhan ekonomi daerah adalah investor,” jelas Aji.

Baca Juga: Jaga Marwah Polri, Ketua IPW Desak Polda Jabar Selesaikan Dugaan Pengambilan Air Ilegal di Sumedang

Aji menilai, investor memang memiliki legal drafting (perancangan naskah hukum) yang tinggi. Bagi investor, persoalan hukum harus clear and clean.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x