Usai Dibekukan Kemensos, ACT Garut Masih Tetap Beroperasi

- 6 Juli 2022, 21:12 WIB
Kepala Cabang ACT Kabupaten Garut, Muhammad Dani Ramdani, memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Cabang ACT Garut, Jalan Sujerman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu 6 Juli 2022.
Kepala Cabang ACT Kabupaten Garut, Muhammad Dani Ramdani, memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Cabang ACT Garut, Jalan Sujerman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu 6 Juli 2022. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pencabutan izin tersebut menyusul adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan ACT.

Kendati demikian, Kantor Cabang ACT di Kabupaten Garut diketahui masih tetap beroperasi meski izin pengelolaan donasi lembaga filantropi itu telah dicabut Kementerian Sosial.

Kepala Cabang ACT Kabupaten Garut, Muhammad Dani Ramdani, mengatakan, bahwa persoalan yang tengah dialami organisasi nirlaba tersebut di pusat tak berpengaruh ke daerah.

Baca Juga: Mobil 1.500 cc Paksa Beli Pertalite, Begini Dampaknya Kata Pertamina

Pihaknya pun, diakui Dani, masih fokus melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Garut.

"Alhamdulillah, kami masih fokus melayani masyarakat. Sebab yang dibekukan itu penggalangan dananya, bukan organisasinya," ujarnya, Rabu 6 Juli 2022.

Menurut Dani, hingga kini ACT Kabupaten Garut masih tetap aktif membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, seperti membantu masyarakat miskin, memberikan bantuan bagi korban kebakaran hingga kebencanaan, dan lainnya.

Baca Juga: Persib Merasa Dirugikan, Jadwal Putaran Pertama Liga 1 Tidak Adil!

Adapun untuk masalah pengelolaan dana, terang Dani, semua itu bukan pihaknya yang mengelola, namun murni diberikan oleh pusat kemudian disalurkan oleh pihaknya setelah sebelumnya pihaknya mengajukan terlebih dahulu.

Dani juga menyebutkan, terkait besaran gaji yang diperoleh pimpinan hingga karyawan, pihaknya sama sekali tidak tahu. Namun Ia menilai hal ini wajar, karena menurutnya setiap personal diberikan privasi.

"Jadi soal gaji besar itu kami tidak tahu, karena mungkin ada privasi ya. Namun untuk karyawan kami di Garut, mendapat gaji sesuai UMR," ucapnya.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Indonesia vs Thailand Babak II Piala AFF U-19, Gratis Klik di Sini Segera

Dani menuturkan, jumlah karyawan ACT di Kabupaten Garut saat ini tercatat sebanyak enam orang. Sementara relawan di Garut, jumlahnya kurang lebih mencapai hingga 2.000 orang. Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya bekerja iklas dan murni ingin menolong orang atas dasar kemanusiaan.

"Jadi kami tidak memikirkan gaji, bahkan kami harus mengeluarkan uang pribadi untuk menolong orang lain jika ternyata masih ada yang belum sempat mendapat bantuan," katanya.

Dani mengatakan, untuk di Kabupaten Garut sendiri, ACT setidaknya telah beroperasi selama satu tahun enam bulan.

Baca Juga: BABAK I Indonesia vs Thailand Masih Skor Kacamata, LINK NONTON LIVE STREAMING Piala AFF U-19 di Sini

Selama ini, ungkapnya, ACT Garut telah berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan TNI. Adapun program yang dijalankan ACT di Garut terbagi dua, yakni program yang berasal dari ACT pusat dan daerah.

"Misalnya sebentar lagi Idul Adha, kami menjalankan program pusat itu untuk membagikan daging kurban bagi masyarakat yang tak mendapatkannya. Berbeda dengan di perkotaan, di pelosok hal seperti ini sering ditemukan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin ACT tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, 5 Juli 2022.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x