GALAMEDIA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatannya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Stafsus Mensesneg Faldo Maldini hari ini Senin, 11 Juli 2022.
Faldo Maldini mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah sampai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: CATAT Syarat Unggah KTP dan Foto Selfie Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36
Bahkan kata Faldo, Jokowi sudah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Lili Pintauli.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," katanya saat dikonfirmasi wartawan hari ini.
Faldo tak merinci kapan tepatnya Jokowi menandatangani Keppres dimaksud.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Realme GT Master Edition
Namun kata dia, Keppres itu merupakan bagian dari proses administrasi yang berlaku.