GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini dikabar bebas bersyarat usai menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020.
Kabar yang beredar sejauh ini, Habib Rizieq akan bebas pada Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Meski begitu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Hanya saja beredar foto Habib Rizieq tengah menjalani proses pembebasan, Selasa, 20 Juli 2022.
Terkait hal itu Ahli Hukum Tata Negara Refly mengaku telah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
"Beliau tidak mengiyakan atau menolak, hanya menjawab Insya Allah. Ya kita doakan saja," ujar Refly Harun melalui tayangan YouTube, Rabu, 20 Juli 2022.
Refly mengatakan dirinya bisa memastikan Habib Rizieq bebas karena Aziz tidak membenarkan tapi juga tidak menolak.
Baca Juga: FAKTA Jet Tempur RI Buatan Korea Jatuh Sebanyak 2 Kali
Namun demikian, ia mengatakan bisa dihitung bebas atau tidaknya.