HARI INI 45 Aplikasi Bakal Diblokir Kominfo, Ada Mobile Legends Hingga Free Fire

- 20 Juli 2022, 09:45 WIB
HARI INI, 45 Aplikasi Ini Bakal Diblokir Kominfo, Ada Mobile Legends Hingga Free Fire
HARI INI, 45 Aplikasi Ini Bakal Diblokir Kominfo, Ada Mobile Legends Hingga Free Fire /Pixabay/Thomas Ulrich /

GALAMEDIA - Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik domestik maupun luar negeri wajib mendaftarkan identitasnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum tanggal 20 Juli 2022.

Dilansir dari laman Kominfo, pendaftaran PSE tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat pengguna di Indonesia.

Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Belum Genap Satu Minggu Tembus 1 Juta Penonton, IVANNA Kisahkan Tentang Apa? Berikut Adalah Sinopsisnya

Adapun bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).

Hal tersebut berarti masyarakat Indonesia tak dapat menikmati lagi layanan yang diberikan PSE yang tak mendaftar ke Kominfo. Adapun Kominfo membagi dua jenis PSE, yakni PSE Asing dan Domestik.

Apa saja PSE atau aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo?

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta 20 Juli 2022: Ayu Senang Bukan Main Tahu Starla Ceraikan Niko

Berikut aplikasi yang belum mendaftarkan diri:

Halaman:

Editor: Mia Fahrani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x