HABIB RIZIEQ Shihab Terancam Kembali Dipenjara Tanpa Proses Persidangan, Kenapa?

- 21 Juli 2022, 18:41 WIB
Habib Rizieq disambut haru oleh keluarganya pasca bebas dari penjara, Rabu, 20 Juli 2022. Habib Rizieq terancam kembali dipenjara tanpa proses persidangan, kenapa?
Habib Rizieq disambut haru oleh keluarganya pasca bebas dari penjara, Rabu, 20 Juli 2022. Habib Rizieq terancam kembali dipenjara tanpa proses persidangan, kenapa? /Twitter DPP_LIP/

GALAMEDIANEWS - Habib Rizieq Shihab saat ini sudah keluar dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat.

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut keluar dari Rutan Bareskrim Polri, pukul 06.45 WIB, Rabu, 20 Juli 2022.

Meski sudah keluar dari penjara dengan bebas bersyarat, Habib Rizieq Shihab terancam kembali dipenjara tanpa proses persidangan!

Baca Juga: PERSIB Bertekad Hajar Bhayangkara FC, Simak Jadwal Liga 1 Pekan Perdana Mulai Sabtu 23 Juli 2022

Kenapa bisa begitu? Habib Rizieq Shihab pun memberikan penjelasannya.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar jumpa pers di kediamannya, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelumnya, penasihat hukum Aziz Yanuar membenarkan kliennya, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim.

Baca Juga: HABIB Rizieq Bicara Pembebasan Bersyarat: Bukan dari Kubu Tertentu atau Partai Politik

Seperti diketahui, Habib Rizieq divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x