Tak Sekadar Dicap Produsen Kopi, Kini Indonesia Menjelma Menjadi Negara KONSUMEN Kopi

- 22 Juli 2022, 14:50 WIB
Program Diklat 3 in 1 Barista yang diselengarakan oleh BDI Makassar melalui kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kemenperin serta Pemerintah Provinsi Lampung.
Program Diklat 3 in 1 Barista yang diselengarakan oleh BDI Makassar melalui kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kemenperin serta Pemerintah Provinsi Lampung. /Humas Kemenperin/

GALAMEDIANEWS - Total produksi kopi di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 774.600 ton, dengan Sumatera Selatan sebagai penyumbang terbesar sebanyak 201.000 ton, kemudian disusul Lampung sebesar 118.000 ton.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan menyampaikan, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri terus mengalami peningkatan yang signifikan. 

Ini dibuktikan dengan roastery, cafe dan warung atau kedai kopi berkembang pesat, baik di kota besar maupun kota kecil.

Baca Juga: Harga Xiaomi Mi 11 Ultra Terbaru di Indonesia dan Spesifikasi Resmi

“Dengan perkembangan tersebut, Indonesia yang semula dikenal sebagai produsen kopi, perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Bahkan, industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga telah merambah sebagai pemain global, imbuh Arus Gunawan di Jakarta, Jumat  22 Juli 2022.

Di pasar global, Indonesia merupakan negara produsen biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sekitar 700 ribu ton per tahun atau sekitar 9% dari produksi kopi dunia. Sementara itu, volume produksi biji kopi pada tahun 2021 sebesar 765.415 ton.

Arus menambahkan, pemerintah telah menetapkan industri makanan-minuman (mamin) menjadi salah satu dari tujuh sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Baca Juga: Ini Respon Bupati Soal Viral Google Beralamat di Sumedang

Dari sisi kualitas SDM, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi yang telah dijalankan, antara lain melalui peningkatan kapasitas barista, roaster, dan penguji cita rasa (cupper).

“Selain itu, pemerintah terus mendorong para pelaku industri kopi nasional untuk memanfaatkan masa pandemi dengan berinovasi dan menciptakan nilai tambah melalui penguatan penerapan teknologi, sustainability, dan traceability," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x