GALAMEDIANEWS - Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak punya pilihan lain untuk membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung.
Pasalnya, TPA Sarimukti yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah dari kabupaten/kota di Bandung Raya akan ditutup pada 2023.
"Pasca TPA Sarimukti ditutup pada 2023, memang pilihannya sampah harus dibuang ke TPPAS Legok Nangka," kata staf Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rudi Huntadi, Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Pengakuan Pasien Cacar Monyet: Sakitnya 100 Kali Covid Tubuh Serasa Dikuliti
Namun, Rudi mengatakan, tidak semua sampah dibuang ke TPPAS Legok Nangka. Dari sekitar 150 ton per hari produksi sampah KBB, hanya 75 ton yang akan dibuang ke Legok Nangka.
"Banyak faktor yang menyebabkan kami membatasi pembuangan sampah ke Legok Nangka, di antaranya biaya operasional atau transportasi yang mahal ditambah besarnya tipping fee yang harus dibayarkan kepada pihak pengelola TPPAS," ujarnya.
Tipping fee yang harus dibayar mencapai Rp380 ribu per ton, berkali-kali lipat dari TPA Sarimukti yang hanya sebesar Rp 50 ribu per ton.
"Yang dibayarkan itu setelah mendapat subsidi dari Pemprov Jabar sebesar Rp170 ribu per ton," ucapnya.
Ia menambahkan, biaya BBM yang harus dikeluarkan juga dipastikan naik berkali-kali lipat dibandingkan jika membuang ke Sarimukti