BUNTUT KASUS BRIGADIR J, Kapolda Metro Jaya Didesak Dinonaktifkan

- 22 Juli 2022, 21:12 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Memeluk Irjen Ferdy Sambo beberapa hari setelah kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Sambo.//foto: ist
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Memeluk Irjen Ferdy Sambo beberapa hari setelah kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Sambo.//foto: ist /pikiran-rakyat.com/

 

GALAMEDIA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didesak agar dinonaktifkan agar proses pengusutan kaus Brigadir J bisa berjalan objektif, transparan dan akuntabel.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga (dinonaktifkan)," kata ujar Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak, Jumat, 22 Juli 2022.

Kamaruddin berharap Fadil tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Siapa pun polisi yang melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan.

“Iya, betul (siapa pun yang menghalangi penyidikan),” tegas Kamaruddin.

Politisi Senior Arief Poyuono juga menilai Kapolda Metro Jaya layak dinonaktifkan agar pengusutan kasus penembakan Brigadir J transparan.

Baca Juga: LINK STREAMING Cinta Setelah Cinta 22 Juli 2022, Tayang Sesaat Lagi Langsung Klik di Sini

Soalnya Fadil terlihat berpelukan erat dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai insiden penembakan Brigadir J.

“Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, lalu bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya. Apa iya beliau saat pengaturan rekayasa peristiwa pembunuhan Brigadir J tidak tahu ya dan tidak dilaporkan Kapolres Jaksel ya,” ujar Arief.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x