Tersangka KASUS SUBANG Bertambah Jadi 11 Orang, Perannya Diungkap Polda Jabar

- 25 Juli 2022, 16:50 WIB
Tersangka KASUS SUBANG Bertambah Jadi 11 Orang, Perannya Diungkap Polda Jabar, Senin, 25 Juli 2022./Remy Suryadie/Galamedia
Tersangka KASUS SUBANG Bertambah Jadi 11 Orang, Perannya Diungkap Polda Jabar, Senin, 25 Juli 2022./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIANEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus Subang.

Saat ini, tersangka kasus Subang pun bertambah. Dari sebelumnya 4 tersangka yang diamankan, saat ini bertambah menjadi 11 orang tersangka.

Polda Jabar hari ini, Senin, 25 Juli 2022, mengungkap kembali peran dari para pelaku kasus Subang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jaring Capres-Cawapres 2024, Relawan Jokowi Bakal Gelar Musyawarah Rakyat di 34 Provinsi

Kasus Subang ini masih terkait dengan penyelundupan gas elpiji subsidi di Patok Besi, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Yang mana sebelumnya, polisi mengamankan dan menetapkan tersangka 4 orang, dan kini ditambah 8 pelaku lainnya menjadi 11 tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ke 11 tersangka yang diamankan Polisi berinisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.

Baca Juga: Pengacara Ade Yasin: Dakwaan Jaksa KPK Cuma Mirip Isi Buku

"Ini adalah Sindikasi melibatkan orang atau kelompok, sekarang total 11 orang yang kita amankan dengan peran berbeda," jelas Arif, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin 25 Juli 2022.

Masih dikatakan Arif, polisi mengategorikan 11 tersangka dalam tiga jenis sesuai dengan peran masing-masing. Mulai dari pemodal, penyedia elpiji, dan pekerja lapangan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x