Antrean Pelayanan BPJS Kesehatan Menjadi Masalah Klasik, Menkes Minta Segera Dibenahi

- 27 Juli 2022, 20:06 WIB
Suasana Pelayanan di Loket BPJS Kesehatan
Suasana Pelayanan di Loket BPJS Kesehatan /foto: ilustrasi/

GALAMEDIANEWS - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal pendaftaran pasien BPJS Kesehatan yang biasanya antre lama dan membuat masyarakat tidak nyaman.

Menkes budi menekankan pelayanan BPJS Kesehatan harus mempermudah masyarakat. Ia menekankan segala hal yang membuat masyarakat tidak nyaman untuk segera dibenahi.

Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan ke RSUP. Dr. Mohammad Hosein Palembang, Rabu  27 Juli 2022.

Baca Juga: Viral Ciri-ciri Pria Pakai Obat Kuat, Dari Pertanyaan Enzy Storia ke dr Boyke Membuat Desta Penasaran

''Dengan demikian antrean masyarakat tidak terlalu lama lagi. Saya ingin segala hal yang membuat masyarakat tidak nyaman itu seperti antrean pendaftaran BPJS Kesehatan, parkir, dan nanti berikutnya kebersihan segera dibenahi,'' ujar Menkes Budi dikutip dari laman Kemenkes.

Hal ini sejalan dengan transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh Menkes Budi. Ada 6 pilar transformasi kesehatan yang diinisiasi, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan. Itu adalah 6 kerangka besar yang akan dikejar sampai tahun 2024.

Pembenahan pelayanan antrean di rumah sakit merupakan bentuk transformasi kesehatan di pilar kedua yakni transformasi layanan rujukan.

Baca Juga: Surya Darmadi alias Apeng Orang Terkaya ke 28 di Indonesia, Diduga Bawa Kabur Rp 54 Triliun ke Singapura

Pada transformasi ini tidak hanya fokus pada pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan untuk mengatasi berbagai penyakit, tetapi juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa antre dalam waktu yang lama.

Pada kunjungannya ke RSUP. Dr. Mohammad Hosein, Menkes Budi mengapresiasi inovasi yang dilakukan pihak rumah sakit. Terutama dalam hal mengatasi antrean BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x