Habib Bahar 'Serang' Jaksa Usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Anda Akan Didakwa di Akhirat!!

- 28 Juli 2022, 17:46 WIB
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022./Darma Legi/Galamedianews
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022./Darma Legi/Galamedianews /Zhiyan Armstrong/

GALAMEDIANEWS - Habib Bahar bin Smith langsung 'menyerang' Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar usai dituntut 5 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong saat ceramah.

Habib Bahar pun langsung mengeluarkan pernyataan tegas dan penuh dengan intonasi suara tinggi.

"Saya ingin bertanya kepada jaksa. Sekarang anda mendakwa saya, anda menuntut saya yang menyampaikan kebenaran. Kelak di akhirat, anda akan didakwa di akhirat," tegas Habib Bahar.

Baca Juga: Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Bui, Massa Pendukung: Pengadilan Allah yang Balas!

Pernyataan itu disampaikan Habib Bahar usai persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022.

Pernyataan Habib Bahar tentang pengadilan akhirat itu disambut gemuruh pendukung di ruang sidang.

"Allahuakbar," sambut pendukung usai Bahar berbicara.

Baca Juga: Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Penyebaran Berita Bohong

Habib Bahar melanjutkan pernyataannya. Masih dengan intonasi tinggi, dia mengatakan tuntutan jaksa akan dibalas di akhirat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x